A. Pengetahuan
1. Pengertian Pengetahuan
Pengetahuan merupakan hasil dari tahu, dan ini terjadi
setelah orang melakukan pengindraan terhadap suatu objek tertentu. Pengindraan
terjadi melalui pancaindra manusia, yakni indra pengelihatan, pendengaran,
penciuman, rasa, dan raba. Sebagian besar pengetahuan manusia diperoleh melalui
mata dan telinga. (Notoatmojo, 2007: 139)
2. Tingkat Pengetahuan di
dalam Domain Kognitif
Pengetahuan atau
kognitif merupakan domain yang sangat penting dalam membentuk tindakan
seseorang (overt behavior). Menurut
Notoatmojo (2007: 140), pengetahuan yang tercangkup dalam domain kognitif
mempunyai 6 tingkatan:
a. Tahu (know)
Tahu diartikan sebagai mengingat suatu materi yang telah
dipelajari sebelumnya. Termasuk kedalam pengetahuan tingkat ini adalah
mengingat kembali (recall) sesuatu
yang spesifik dari seluruh bahan yang dipelajari atau rangsangan yang telah
diterima. Oleh sebab itu, tahu ini merupakan tingkat pengetahuan yang paling
rendah. Kata kerja untuk mengukur bahwa orang tahu tentang apa yang dipelajari
antara lain menyebutkan, menguraikan, mendefinisikan, menyatakan, dan
sebagainya.
b. Memahami
(comprehension)
Memahami
diartikan sebagai suatu kemampuan untuk menjelaskan secara benar tentang objek
yang diketahui, dan dapat menginterprestasikan materi tersebut secara benar.
Orang yang telah paham terhadap objek atau materi harus dapat menjelaskan,
menyebutkan contoh, menyimpulkan, meramalkan, dan sebagainya terhadap objek
yang dipelajari.
c. Aplikasi (application)
Aplikasi
diartikan sebagai suatu kemapuan untuk menggunakan materi yang telah dipelajari
pada situasi atau kondisi real (sebenarnya). Aplikasi disini dapat diartikan
sebagai aplikasi atau penggunaan hukum-hukum, rumus, metode, prinsip, dan
sebagainya dalam konteks atau situasi yang lain.
d. Analisis (analysis)
Analisis
adalah suatu kemampuaan untuk menjabarkan suatu materi atau suatu objek kedalam
komponen-komponen, tetapi masih di dalam suatu struktur organisasi, dan masih
ada kaitannya satu sama lain. Kemampuan analisis ini dapat dilihat dari penggunaan
kata kerja, seperti dapat menggambarkan (membuat bagan), membedakan,
memisahkan, mengelompokkan, dan sebagainya.
e. Sintesis (synthesis)
Sintesis
menunjuk kepada suatu kemampuan untuk meletakkan atau menghubungkan
bagia-bagian di dalam suatu bentuk keseluruhan yang baru. Dengan kata lain
sintesis adalah suatu kemampuan untuk menyusun formulasi baru dari formulasi
yang ada.
f. Evaluasi (evaluation)
Evaluasi
ini berkaitan dengan kemampuan untuk melakukan justifikasi atau penilaian
terhadap suatu materi atau objek. Penilaian-penilaian itu didasarkan pada suatu
kreteria-kreteria yang telah ada.
Pengukuran
pengetahuan dapat dilakukan dengan wawancara atau angket yang menyatakan
tentang isi materi yang ingin diukur dari subjek penelitian atau responden.
B. Remaja
1. Pengertian Remaja
Remaja atau
”adolescence” (inggris), berasal dari bahasa latin “adolescere” yang berarti
tumbuh kearah kematangan. Kematangan yang dimaksud adalah bukan hanya
kematangan fisik saja, tetapi juga kematangan sosial dan psikologis. (Yuni,
2009: 10)
Batasan usia remaja
menurut WHO adalah 12 sampai 24 tahun. Menurut Depkes RI adalah antara 10
sampai 19 tahun dan belum kawin. Menurut BKKBN adalah 10 sampai 19 tahun.
(Yuni, 2009: 11)
Masa
remaja adalah masa transisi yang ditandai oleh adanya perubahan fisik, emosi
dan psikis. Masa remaja, adalah suatu periode masa pematangan organ reproduksi
manusia, dan sering disebut masa pubertas. (Yuni, 2009: 11)
Pubertas adalah proses
dimana seseorang mencapai kematangan seksual dan kemampuan untuk berproduksi.
(Papalia, dkk, 2008: 534) Terjadinya
kematangan seksual atau alat-alat reproduksi yang berkaitan dengan system
reproduksi, merupakan bagian penting dalam kehidupan remaja sehingga diperlukan
perhatian khusus, karena bila timbul dorongan-dorongan seksual yang tidak sehat
akan menimbulkan prilaku seksual yang tidak bertanggung jawab. (Yuni, 2009: 11)
2. Karakteristik
Masa Remaja
Karakteristik perkembangan yang
normal terjadi pada remaja dalam menjalankan tugas perkembangannya mencapai
identitas diri, antara lain; menilai diri secara obyektif dan merencanakan
untuk mengaktualisasikan kemampuannya. Dengan demikian, menurut tim penulis
poltekes depkes (2010: 66) menyebutkan bahwa pada fase ini, seorang remaja
akan:
a.
Menilai rasa identitas pribadi
b.
Meningkatkan minat pada lawan jenis
c.
Menggabungkan perubahan seks sekunder kedalam
citra tubuh
d.
Memulai perumusan tujuan okupasional
e.
Memulai pemisahan diri dari otoritas keluarga.
Hurlock (1994) mengemukakan berbagai ciri dari
remaja sebagai berikut.
a. Masa remaja adalah masa
peralihan.
Yaitu
peralihan dari satu tahap perkembangan ke perkembangan berikutnya secara
berkesinambungan. Pada masa ini remaja bukan lagi seorang anak dan juga bukan
seorang dewasa. Masa ini merupakan masa yang sangat strategis, karena memberi
waktu kepada remaja untuk membentuk gaya hidup dan menentukan pola prilaku,
nilai-nilai, dan sifat-sifat yang sesuai dengan yang diinginkannya.
b. Masa remaja adalah masa
terjadi perubahan.
Sejak
awal remaja, perubahan fisik terjadi dengan pesat; perubahan prilaku dan sikap
juga berkembang. Ada empat perubahan besar yang terjadi pada remaja, yaitu
perubahan emosi, peran, minat, pola prilaku (perubahan sikap menjadi
ambivalen).
c. Masa remaja adalah masa
yang penuh masalah.
Masalah
remaja sering menjadi masalah yang sulit untuk diatasi. Hal ini terjadi karena
remaja belum terbiasa menyelesaikan masalahnya sendiri tanpa meminta bantuan
orang lain. Akibatnya, terkadang terjadi penyelesaian yang tidak sesuai dengan
yang diharapkan.
d. Masa remaja adalah masa
mencari identitas.
Identitas
diri yang dicari remaja adalah berupa kejelasan siapa dirinya dan apa peran
dirinya di masyarakat. Remaja tidak puas dirinya sama dengan kebanyakan orang.
Ia ingin memperlihatkan dirinya sebagai individu, sementara pada saat yang sama
ia ingin mempertahankan dirinya terhadap kelompok sebaya.
e. Masa remaja sebagai masa yang menimbulkan ketakutan.
Ada
stigma dari masyarakat bahwa remaja adalah anak yang tidak rapi, tidak dapat
dipercaya, cenderung berprilaku merusak, sehingga menyebabkan orang dewasa
harus membimbing dan mengawasi kehidupan remaja. Stigma ini akan membuat masa
peralihan remaja ke dewasa menjadi sulit, karena orang tua yang memiliki
pandangan seperti ini akan selalu mencurigai remaja, sehingga menimbulkan
pertentangan dan membuat jarak antara orang tua dengan remaja.
f. Masa
remaja sebagai masa yang tidak dewasa.
Remaja
cenderung memandang kehidupan melalui kaca matanya sendiri, baik dalam melihat
dirinya maupun melihat orang lain, mereka belum melihat apa adanya, tetapi
menginginkan sebagaimana yang ia harapkan.
g. Masa remaja adalah
ambang masa dewasa
Dengan
berlalunya usia belasan, remaja yang semakin matang berkembang dan berusaha
memberi kesan sebagai seseorang yang hampir dewasa. Ia akan memusatkan dirinya
pada perilaku yang dihubungkan dengan status orang dewasa, misalnya dalam
berpakaian dan bertindak.
3. Perkembangan Remaja dan Ciri-cirinya
Berdasarkan sifat atau ciri
perkembangannya, masa remaja ada tiga tahap (Yuni, 2009: 66), yaitu:
a. Masa remaja awal (10-12 tahun)
1)
Tampak dan memang merasa lebih dekat dengan
teman sebaya
2)
Tampak dan merasa ingin bebas
3)
Tampak dan memang lebih banyak memperhatikan
keadaan tubuhnya dan mulai berfikir yang khayal (abstrak)
b. Masa remaja tengah (13-15 tahun)
1)
Tampak dan merasa ingin mencari identitas diri
2)
Ada ketertarikan untuk berkencan atau
ketertarikan pada lawan jenis
3)
Timbul perasaan cinta yang mendalam
4)
Kemampuan berfikir abstrak makin berkembang
5)
Berkhayal mengenai hal-hal yang berkaitan dengan
seksual
c. Masa remaja akhir (16-19 tahun)
1)
Menampakan pengungkapan kebebasan diri
2)
Dalam mencari teman sebaya lebih selektif
3)
Memiliki citra (gambaran, keadaan, peranan)
terhadap dirinya
4)
Dapat mewujudkan perasaan cinta
5)
Memiliki kemampuan berfikir khayal atau abstrak
4. Perkembangan Remaja dan Tugasnya
Sesuai dengan tumbuh dan
berkembangnya suatu individu dari masa anak-anak sampai dewasa, individu
memiliki tugas masing-masing pada setiap tahap perkembangannya. Tugas pada
setiap tahap perkembangannya adalah bahwa setiap tahap usia individu mempunyai
tujuan untuk mencapai suatu kepandaian, keterampilan, pengetahuan, sikap dan
fungsi tertentu sesuai dengan kebutuhan pribadi. (Yuni, 2009: 12)
Tugas perkembangan remaja menurut Robert Y. Havighurst dalam bukunya Human Development and Educational yang
dikutip oleh Panut Panuju dan Ida Umami adalah:
a. Mencapai hubungan
sosial yang matang dengan teman sebaya, baik dengan teman sejenis maupun dengan
beda jenis kelamin.
Artinya
para remaja memandang gadis-gadis sebagai wanita dan laki-laki sebagai pria,
menjadi manusia dewasa diantara orang-orang dewasa. Mereka dapat bekerja sama
dengan orang lain dengan tujuan bersama, dapat menahan dan mengendalikan
perasaan-perasaan pribadi, dan belajar memimpin orang lain dengan atau tanpa
dominasi.
b. Dapat menjalankan
peranan-peranan sosial menurut jenis kelamin masing-masing.
Artinya
mempelajari dan menerima peranan masing-masing sesuai dengan ketentuan dan
norma masyarakat.
c. Menerima kenyataan (realitas) jasmaniah dan
menggunakannya seefektif mungkin dengan perasaan puas.
d. Mencapai kebebasan emosional dari orang tua
atau orang dewasa lainnya, tidak kekanak-kanakan lagi yang selalu terikat pada
orang tuanya. Membebaskan diri dari ketergantungan orang tua dan orang lain.
e. Mencapai kebebasan
ekonomi
Merasa
sanggup untuk hidup berdasarkan usaha sendiri. ini sangat penting bagi
laki-laki. Namun, dewasa ini bagi kaum wanitapun tugas ini berangsur-angsur
menjadi tambah penting.
f. Memilih dan mempersiapkan diri untuk pekerjaan
dan jabatan, artinya belajar untuk memilih satu jenis pekerjaan sesuai dengan
bakat dan mempersiapkan diri dengan jenis pekerjaan tersebut.
g. Mempersiapkan diri untuk melakukan perkawinan
dan hidup berumah tangga.
Mengembangkan sikap yang positif terhadap kehidupan keluarga
dan memiliki anak. Bagi wanita hal ini harus dilengkapi dengan pengetahuan dan
keterampilan bagaimana mengurus rumah tangga dan mendidik anak.
h. Mengembangkan kecakapan intelektual serta
konsep-konsep yang diperlukan untuk kepentingan hidup bermasyarakat. Maksudnya
adalah bahwa untuk menjadi warga Negara yang baik perlu memiliki pengetahuan
tentang hukum, pemerintah, ekonomi, politik, geografi, tentang hakikat manusia
dan lembaga-lembaga kemasyarakatan.
i. Memperlihatkan tingkah laku yang secara
sosial dapat dipertanggungjawabkan.
Artinya adalah ikut serta dalam kegiatan-kegiatan sosial
sebagai orang dewasa yang bertanggung jawab, menghormati serta mentaati
nilai-nilai sosial yang berlaku dalam lingkungannya, baik regional maupun
nasional.
k. Memperoleh sejumlah norma-norma sebagai pedoman
dalam tindakan-tindakannya dan sebagai pandangan hidup.
Norma-norma tersebut secara sadar dikembangkan dan direalisasikan
dalam menetapkan kedudukan manusia dalam hubungannya dengan sang pencipta, alam
semesta dan dalam hubungannya dengan manusia-manusia lain; membentuk suatu
gambaran dunia dan memelihara harmoni antara nilai-nilai pribadi yang lain.
Remaja, demikian papar Novita Pratiwi (2005: 1-12)
merupakan masa transisi dari kanak-kanak menuju dewasa, namun tidak semua
menyadari bahwa pada masa remaja terjadi perubahan yang besar. Tugas-tugas yang
harus dipenuhi sehubungan dengan perkembangan seksualitas remaja adalah:
a.
Memiliki pengetahuan yang benar tentang seks dan
berbagai peran jenis kelamin yang dapat diterima masyarakat.
b.
Mengembangkan sikap yang benar tentang seks.
c.
Menilai pola-pola perilaku hetero seksual yang
dapat diterima masyarakat.
d.
Menetapkan nilai-nilai yang harus diperjuangkan
dalam memilih pasangan hidup.
e.
Mempelajari cara-cara mengekspresikan cinta.
C.
Kesehatan Reproduksi Remaja
1. Pengertian Kesehatan
Kesehatan
adalah keadaan sejahtera dari fisik, mental, dan sosial yang memungkinkan
setiap orang hidup produktif serta sosial dan ekonomi (UU No. 23 Tahun 1992
Tentang Kesehatan). Sedangkan menurut WHO (2005), kesehatan adalah suatu
keadaan sejahtera fisik, mental dan sosial yang lengkap, dan bukan hanya bebas
dari penyakit atau kecacatan. (Tarwoto, dkk, 2010: 64)
2. Pengertian Reproduksi
Secara sederhana reproduksi berasal dari kata re yaitu kembali, produksi
yaitu membuat atau menghasilkan. Jadi, reproduksi mempunyai arti suatu proses
kehidupan manusia dalam menghasilkan keturunan demi kelestarian hidup. (Adjie, 2009:
1)
3. Pengertian Kesehatan Reproduksi
Menurut Depkes, kesehatan reproduksi
adalah keadaan sejahtera fisik, mental dan sosial secara utuh, yang tidak hanya
semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan, dalam semua hal yang berkaitan
dengan sistem reproduksi, serta fungsi dan prosesnya. (Yuni, 2009: 5)
4. Pengertian Kesehatan Reproduksi
Remaja
Kesehatan reproduksi remaja adalah
suatu kondisi sehat yang menyangkut system, fungsi dan proses reproduksi yang
dimiliki oleh remaja. (Adjie, 2009: 2)
5. Organ Reproduksi/
Alat Reproduksi
a. Alat Reproduksi Pria
Menurut
Manuaba (2009: 15), secara umum alat reproduksi pria hampir seluruhnya berada
diluar dan meliputi bagian-bagian seperti dibawah ini.
1) Penis
Penis
merupakan jaringan erektil yang berfungsi untuk deposit sperma dalam hubungan
seksual sehingga dapat ditampung dalam liang senggama. Sebagai alat penting
dalam hubungan seks baik untuk kreasi dan prokreasi. Struktur anatominya
terdapat bagian yang disebut kapernus yang dapat membesarkan dan memberi
ketegangan pada penis.
2) Testis
Testis
disebut juga buah zakar. Testis berada diluar yang dibungkus dengan skrotum
yang longgar. Testis merupakan alat yang penting untuk membentuk hormon pria
yaitu testosterone dan membentuk spermatozoa yaitu bibit pria dalam jumlah
besar. Spermatozoa yang telah dibentuk disimpan pada saluran testis.
Spermatozoa tidak tahan panas dan tidak tahan suhu terlalu dingin. Kulit
skrotum yang longgar digunakan untuk mengatur suhu sehingga panas disekitar
spermatozoa relatif tetap.
3) Epididimis
Epididimis
merupakan saluran dengan panjang sekitar 45-50 cm, tempat bertumbuh dan
berkembangnya spermatozoa sehingga siap untuk melakukan pembuahan.
4) Kelenjar Prostat
Kelenjar
prostat merupakan pembentuk cairan yang akan bersama-sama keluar saat ejakulasi
dalam hubungan seksual. Kelenjar ini berada dibagian dalam dan berfungsi
membentuk cairan pendukung spermatozoa.
5) Vas Deferens
Vas
Deferens merupakan kelanjutan dari saluran epididimis yang dapat diraba dari
luar. Kontap (Kontrasepsi Mantap) pria dilakukan dengan memotong dan menutup
saluran ini, sehingga tidak mungkin terjadi kehamilan.
b. Alat Reproduksi
Wanita
Menurut
Manuaba (2009: 49), secara umum alat reproduksi wanita dibagi atas dua bagian
yaitu alat kelamin (genetalia) luar dan alat kelamin bagian dalam.
1) Alat kelamin luar
a) Mons Veneris
Disebut
juga gunung venus, menonjol ke bagian depan menutup tulang kemaluan.
b) Labia Mayora
Labia
mayora berasal dari mons veneris, bentuknya lonjong menjurus ke bawah dan
bersatu di bagian bawah. Bagian luar labia mayora terdiri dari kulit berambut,
kelenjar lemak, dan kelenjar keringat. Bagian dalamnya tidak berambut dan
mengandung kelenjar lemak, bagian ini mengandung banyak ujung saraf sehingga
sensitif saat hubungan seks.
c) Labia Minora
Labia
minora merupakan lipatan kecil dibagian dalam labia mayora. Pada bagian
depannya mengelilingi klitoris. Kedua labia ini mempunyai pembuluh darah,
sehingga dapat menjadi besar saat keinginan seks bertambah. Labia ini analog
dengan kulit skrotum pada pria.
d) Klitoris
Klitoris
merupakan bagian yang erektil, seperti penis pada pria, mengandung banyak
pembuluh darah dan serat saraf, sehingga sangat sensitif saat hubungan seks.
e) Vestibulum
Bagian
kelamin ini dibasahi oleh kedua labia kanan-kiri dan bagian atas oleh klitoris
serta bagian belakang pertemuan labia minora. Pada bagian vestibulum terdapat
muara vagina (liang senggama), saluran kencing, kelenjar bhartolin, dan
kelenjar sken (kelenjar-kelenjar ini akan mengeluarkan cairan saat permainan
pendahuluan dalam hubungan seks sehingga memudahkan penetrasi penis).
f) Himen
Himen
merupakan selaput tipis yang menutupi sebagian lubang vagina luar. Pada umumnya
hymen berlubang sehingga menjadi saluran aliran darah menstruasi atau cairan
yang dikeluarkan oleh kelenjar rahim dan kelenjar endometrium (lapisan dalam
rahim). Pada saat hubungan seks pertama hymen akan robek dan mengeluarkan
darah. Setelah melahirkan hymen merupakan tonjolan kecil yang disebut kurunkule
mirtiformis.
2) Alat Kelamin Dalam
a) Vagina
Vagina
merupakan saluran muskulomembranasea (otot selaput) yang menghubungkan rahim
dengan dunia luar, bagian ototnya berasal dari otot levator ani dan otot sfingter ani (otot dubur) sehingga dapat
dikendalikan dan dilatih. Selaput vagina tidak mempunyai lipatan sirkuler
(berkerut) yang disebut “rugae”. Dinding depan vagina berukuran 9 cm dan
dinding belakangnya 11 cm. Selaput vagina tidak mempunyai kelenjar sehingga cairan
yang selalu membasahi berasal dari kelenjar rahim atau lapisan dalam rahim.
Sebagian dari rahim yang menonjol pada vagina disebut “portio” (leher rahim).
Vagina mempunyai fungsi penting sebagai jalan lahir bagian lunak, sebagai
sarana hubungan seksual, saluran untuk menyalurkan lendir dan darah menstruasi.
Lendir vagina banyak mengandung glikogen yang dapat dipecah oleh bacteria
sehingga keasaman cairan vagina sekitar 4,5 (bersifat asam).
b) Rahim (uterus)
Bentuk
rahim seperti buah pir, dengan berat sekitar 30 gram, terletak dipanggul kecil
di antara rectum dan di depannya terletak kandung kemih. Bagian bawahnya
disangga oleh ligament yang kuat, sehingga bebas untuk tumbuh dan berkembang
saat kehamilan. Ruangan rahim berbentuk segitiga dengan bagian besarnya diatas.
Dari bagian atas rahim (fundus) terdapat ligament menuju lipatan paha (kanalis
inguinalis) sehingga kedudukan rahim menjadi kearah depan. Lapisan otot rahim
terdiri dari tiga lapis, yang mempunyai kemampuan untuk tumbuh kembang sehingga
dapat memelihara dan mempertahankan kehamilan selama sembilan bulan. Rahim juga
merupakan jalan lahir yang penting dan mempunyai kemampuan untuk mendorong
janin lahir. Segera setelah persalinan otot rahim dapat menutup pembuluh darah
untuk menghindari perdarahan. Setelah persalinan, dalam waktu 42 hari rahim
dapat mengecil seperti semula.
c) Tuba Fallopii
Tuba
fallopii berasal dari ujung ligamentum latum, berjalan kearah lateral dengan
panjang sekitar 42 cm. Tuba fallopii bukan merupakan saluran lurus, tetapi mempunyai
bagian lebar sehingga membedakannya menjadi empat bagian. Di ujungnya terbuka
dan mempunyai fimbriae (rumbai-rumbai) sehingga dapat menangkap ovum (telur)
saat terjadi pelepasan telur (ovulasi). Saluran telur ini merupakan saluran
hasil konsepsi (hasil pembuahan) menuju rahim. Tuba fallopii merupakan bagian
yang paling sensitive terhadap infeksi dan menjadi penyebab utama terjadinya
kemandulan (infertilitas). Fungsi tuba fallopii sangat vital dalam proses
kehamilan, yaitu menjadi saluran spermatozoa dan ovum, mempunyai fungsi
penangkap ovum, tempat terjadinya pembuahan, menjadi tempat dan saluran
pertumbuhan dan pembuahan sebelum dapat menanamkan diri pada dinding rahim
(nidasi).
d) Indung Telur
(Ovarium)
Indung
telur terletak antara rahim dan dinding panggul, digantung rahim oleh
ligamentum ovarii proprium dan kedinding panggul oleh ligamentum
infundibulo-pelvikum. Indung telur merupakan sumber hormonal wanita yang paling
utama dalam mengatur proses menstruasi. Indung telur mengeluarkan telur (ovum)
setiap bulan silih berganti kanan dan kiri. Pada saat telur (ovum) dikeluarkan
wanita disebut “dalam masa subur”. Pada masa menopause semua telur menghilang.
e) Parametrium
(Penyangga Rahim)
Parametrium
merupakan lipatan peritoneum dengan berbagai penebalan yang menghubungkan rahim
dengan tulang panggul. Lipatan atasnya terdiri dari tuba fallopii dan penyangga
indung telur. Bagian ini sensitif terhadap infeksi sehingga dapat menggangu
fungsinya.
6. Masalah Kesehatan Reproduksi
a. Penyakit Menular Seksual (PMS)
Penyakit
menular seksual (PMS) merupakan salah satu infeksi saluran reproduksi (ISR)
yang ditularkan melalui hubungan kelamin. Kuman penyebab infeksi tersebut
berupa jamur, virus dan parasit. (Yuni, 2009: 38)
Infeksi saluran reproduksi dapat terjadi
akibat dari:
1)
Sisa kotoran yang tertinggal karena pembasuhan
buang air kecil yang kurang sempurna.
2)
Kesehatan umum rendah.
3)
Kurangnya kebersihan alat kelamin, terutama saat
haid.
4)
Perkawinan pada usia terlalu muda dan
berganti-ganti pasangan.
5)
Hubungan seksual dengan penderita infeksi.
6)
Perlukaan pada saat keguguran, melahirkan atau
perkosaan.
7)
Kegagalan pelayanan kesehatan dalam sterilisasi
alat dan bahan dalam melakukan pemeriksaan/ tindakan disekitar saluran
reproduksi.
Beberapa hal penting yang perlu diketahui
tentang PMS:
1)
PMS dapat terjadi pada laki-laki maupun
perempuan.
2)
Penularan PMS dapat terjadi walaupun hanya
sekali melakukan hubungan seksual tanpa menggunakan kondom dengan penderita
PMS.
3)
Tidak ada seorangpun yang kebal terhadap PMS.
4)
Perempuan lebih mudah tertular PMS dari
pasangannya dibanding sebaliknya, karena bentuk alat kelaminnya dan luas
permukaannya yang terpapar air mani pasangannya.
5)
Infeksi atau borok pada alat reproduksi
perempuan sering tersembunyi dan tidak mudah terlihat oleh petugas kesehatan.
6)
ISR meningkatkan risiko penularan PMS/HIV/AIDS
pada perempuan sepuluh kali lebih besar.
7)
Beberapa PMS mungkin
tidak menimbulkan gejala yang berarti pada perempuan, tetapi tetap dapat
menularkan penyakit tersebut pada pasangannya.
8)
Tanda-tanda dan gejala
PMS pada laki-laki biasanya tampak jelas sebagai luka atau duh tubuh, sehingga
pengobatan dapat dilakukan lebih awal.
9)
PMS sering tidak
diobati dengan benar sehingga mengakibatkan penularan dan penderitaan yang
berkepanjangan. Kebanyakan PMS dapat diobati bila pengobatannya tepat dan pada
saat yang tepat pula.
10) Komplikasi PMS seperti kemandulan dapat dicegah bila PMS segera diobati.
11) Belum ada vaksin atau imunisasi untuk PMS.
12) PMS meningkatkan kemungkinan tertular HIV/AIDS sebanyak 4 kali.
Cara penularan PMS
termasuk HIV/AIDS, dapat melalui :
1)
Hubungan
seksual yang tidak terlindung, baik melalui vagina, anus maupun oral. Cara ini
merupakan cara paling utama (lebih dari 90%).
2)
Penularan
dari ibu kejanin selama kehamilan (HIV/AIDS, Herpes, Sifillis), pada persalinan
( HIV/AIDS, Gonorhoe, Klamidia), sesudah bayi lahir (HIV/AIDS).
3)
Melalui
transfusi darah, suntikan atau kontak langsung dengan cairan darah atau produk
darah (HIV/AIDS).
PMS dapat dicegah dengan cara :
1)
Melakukan
hubungan seksual hanya dengan pasangan yang setia.
2)
Menggunakan
kondom ketika melakukan hubungan seksual.
3)
Bila
terinfeksi PMS mencari pengobatan bersama pasangan seksual.
4)
Menghindari
hubungan seksual bila ada gejala PMS, misalnya borok pada alat kelamin, atau
keluarnya duh (cairan nanah) dari tubuh.
Perilaku yang
berisiko tinggi terhadap penularan PMS, termasuk HIV/AIDS :
1)
Sering berganti-ganti pasangan seksual atau
mempunyai satu atau lebih pasangan seksual baik yang dikenal atau yang tidak
dikenal.
2)
Pasangan seksual mempunyai pasangan ganda.
Penularan dari ibu ke janin/bayinya sering bersumber dari pasangan/suami
seperti ini.
3)
Terus melakukan hubungan seksual, walaupun
mempunyai keluhan PMS dan tidak memberitahukan kepada pasangannya tentang hal
tersebut.
4)
Tidak memakai kondom saat melakukan hubungan
seksual dengan pasangan yang beresiko.
5)
Pemakaian jarum suntik secara bersama-sama
secara bergantian, misalnya pada penderita ketergantungan narkotika atau
kelalaian petugas kesehatan dalam menjaga sterilitas alat suntik.
Berikut ini adalah
macam-macam penyakit menular seksual, (Yuni, 2009: 41-45):
1) HIV/ AIDS
HIV
adalah virus yang menyerang system kekebalan tubuh manusia. Virus HIV yang
masuk kedalam tubuh akan berkembang biak. Virus HIV akan masuk dalam sel darah
putih dan merusaknya, sehingga sel darah putih yang berfungsi sebagai
pertahanan terhadap infeksi akan menurun jumlahnya. Akibatnya system kekebalan
tubuh menjadi lemah dan penderita mudah terkena berbagai penyakit. Kondisi ini
disebut AIDS.
AIDS adalah kumpulan gejala penyakit yang
timbul karena rendahnya daya tahan tubuh. Pada awalnya penderita HIV positif
sering tidak menampakkan gejala sampai bertahun-tahun (5-10 tahun). Banyak faktor
yang mempengaruhi panjang pendeknya masa tanpa gejala ini, namun pada masa ini
penderita dapat menularkan penyakitnya pada orang lain. Sekitar 89% penderita
HIV akan berkembang menjadi penderita AIDS. Semakin lama menderita akan semakin
lemah dan akhirnya akan berakhir dengan kematian, karena saat ini belum
ditemukan obat untuk mencegah atau menyembuhkan HIV/AIDS.
Yang Penting Diketahui Tentang AIDS
:
a). Sekali virus HIV masuk ke dalam tubuh, virus
tersebut akan menetap dalam tubuh untuk selamanya
b). Virus HIV hidup dalam darah, air mani, cairan di
dalam jalan lahir, air liur, air mata dan cairan tubuh laninnya
c). Sebagian besar infeksi HIV ditularkan melalui
hubungan sexual, selain melalui jarum suntik dan transfusi darah serta
penularan dari ibu mengidap HIV kepada janin yang dikandungnya
d). HIV tidak hanya menular dalam
kaum homosexual
e). Perempuan 5 kali lebih mudah
tertular HIV/AIDS daripada laki-laki, karena bentuk kelamin perempuan yang
lebih luas permukaannya sehingga mudah terpapar oleh cairan mani yang tinggal
lebih lama dalam tubuh
f). Perlukaan pada saluran kelamin
memudahkan masuknya virus HIV
g). Hubungan seks melalui anus
lebih beresiko penularan HIV/AIDS daripada cara hubungan lainnya, karena
jaringan anus lebih lembut sehingga mudah terluka
h). Kekerasan seksual atau hubungan
seksual dengan gadis remaja, lebih memudahkan terjadinya penularan.
Pencegahan penularan HIV / AIDS pada
dasarnya sama dengan pencegahan PMS, yaitu :
a). Melakukan
hubungan seksual hanya dengan satu pasangan yang setia atau menghindari hubungan
seksual dengan pasangan yang berganti-ganti
b).
Mempunyai perilaku seksual yang bertanggung
jawab dan setia pada pasangan
c).
Setiap darah transfuse dicek terhadap HIV dan
donor darah kepada sanak saudara lebih sehat dan aman dibanding donor darah
professional
d).
Menghindari injeksi, periksa dalam, prosedur
pembedaan yang tidak steril dari petugas kesehatan yang tidak bertanggung
jawab.
e).
Menggunakan kondom dengan hati-hati, benar dan
konsisten.
2) Klamidia
Penyebabnya adalah Chlamidia Trachomatis. Gejala: Keputihan encer berwarna putih kekuningan, Nyeri dirongga
panggul, Perdarahan setelah melakukan hubungan seksual. Komplikasi: Penyakit radang panggul, Kemandulan, Kehamilan diluar
kandungan, Infeksi mata berat, Radang paru-paru pada bayi baru lahir, Memudahkan
penularan HIV.
3)
Condiloma Acuminatum
Adalah
salah satu penyakit menular seksual yang disebabkan oleh HPV, PMS ini dapat mengenai vulva, vagina, serviks, perineum dan
perianal.
Tanda
dan gejala :
a). Timbul leukore, gatal, ada benjolan dikemaluan
seperti jengger ayam.
b). Bila sudah menjadi condilomata acuminate , akan mengelompok seperti gambaran “bunga kol”.
c). Dapat mengenai vulva, vagina, serviks, perineum dan
perianal.
Komplikasi : Ca cerviks
4)
Herpes Genitalis
Penyebabnya berupa virus Herpes Simplex dengan masa inkubasi
antara 4-7 hari setelah virus berada dalam tubuh.
Pada perempuan seringkali menjadi kanker mulut rahim setelah
beberapa tahun kemudian, infeksi ini belum ada obatnya yang benar-benar mujarab.
Dengan pengobatan anti virus dapat mengurangi rasa sakit dan lamanya episode infeksi.
Gejala dan tanda infeksi tahap awal:
a).
Bintil-bintil
berair dan nyeri pada kemaluan.
b).
Luka
akibat pecahnya bintil-bintil.
c). dapat
timbul kembali karena stress, haid, makan/minum alcohol, hubungan seks
berlebihan.
Komplikasi:
nyeri syaraf, dapat menular pada bayi baru lahir berupa bintil bintil berair, abortus
dan kematian janin, memudahkan penularan HIV.
5) Chancroid
Disebabkan oleh bakteri haemophillus
ducreyi yang menular karena hubungan seksual.
Gejala dan
tanda : terdapat
luka dan nyeri vagina tanpa radang jelas, benjolan mudah pecah dilipatan paha
disertai sakit.
Komplikasi
: luka dan infeksi hingga mematikan jaringan sekitar, memudahkan penularan HIV.
6)
Sifillis ( Raja Singa)
Penyebabnya kuman Troponema Pallidum dengan masa inkubasi tanpa gejala antara 3-4 minggu bahkan
terkadang sampai 3 bulan sesudah kuman masuk dalam tubuh.
Gejala:
a). Primer:
luka pada kemaluan tanpa nyeri
b). Sekunder:
bintil, bercak merah pada tubuh
c). Laten: Tanda dan gejala klinis tak ada, hanya
positif (reaktif) pada pemeriksaan serum dan kadang juga pada cairan spinal.
d). Tersier: Kelainan neurologik dan vaskular.
Kompikasi
:
a). Jika
tidak diobati dapat menimbulkan kerusakan berat pada otak dan jantung.
b). Bayi
dalam kandungan dapat tertular,keguguran atau lahir cacat.
c). Memudahkan
penularan HIV.
7)
Gonorhoe (GO)
Penyebab
penyakit ini adalah Nisseria Gonorrea, dengan masa inkubasi 2 -10 hari.
Gejala
pada wanita : Keputihan kental berwarna kuning, rasa nyeri dirongga panggul,
dapat juga tanpa gejala. Sedangkan gejala pada laki-laki : rasa nyeri saat
kencing, keluarnya nanah kental kuning
kehijauan, ujung penis agak merah dan agak kental.
Komplikasi yang dapat timbul: radang panggul, kemandulan,
Infeksi mata pada bayi yang baru dilahirkan dan dapat mengakibatkan kebutaan, rentan
terhadap penyakit HIV.
b. Kehamilan Tidak Diinginkan
Kehamilan tidak diinginkan merupakan suatu kondisi dimana
pasangan tidak menghendaki adanya proses kelahiran dari suatu kehamilan.
Kehamilan ini bisa merupakan akibat dari suatu perilaku seksual/hubungan
seksual baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja. (Yuni, 2009: 50)
Faktor-faktor yang dapat menyebabkan kehamilan tidak
diinginkan, antara lain:
1)
Penundaan dan peningkatan usia perkawinan serta
semakin dininya usia menstruasi pertama.
2)
Ketidaktahuan atau minimnya pengetahuan tentang
perilaku seksual yang dapat menyebabkan kehamilan.
3)
Kehamilan yang diakibatkan perkosaan.
4)
Persoalan ekonomi (biaya untuk melahirkan dan
membesarkan anak).
5)
Alasan masih sekolah atau karir.
6)
Kehamilan karena incent.
Kehamilan
tidak diinginkan dapat dicegah dangan beberapa langkah, yaitu:
1)
Tidak melakukan hubungan seksual sebelum
menikah.
2)
Memanfaatkan waktu luang dengan melakukan
kegiatan positif seperti berolahraga, seni dan keagamaan.
3)
Hindari perbuatan-perbuatan yang akan
menimbulkan dorongan seksual, seperti meraba-raba tubuh pasangan dan menonton
video porno.
Bermula dari hubungan seks pranikah
atau seks bebas adalah terjadi kehamilan yang tidak diharapkan (KTD). Ada 2 hal
yang bisa dilakukan oleh remaja, yaitu:
1) Mempertahankan kehamilan
a). Risiko fisik
Kehamilan pada usia dini bisa
menimbulkan kesulitan dalam persalinan seperti perdarahan bahkan bisa sampai
kematian.
b). Risiko psikis atau psikologis
Ada kemungkinan pihak perempuan
menjadi ibu tunggal karena pasangan tidak mau menikahinya atau
mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kalau mau menikah, hal ini bisa juga
mengakibatkan perkawinan bermasalah dan penuh konflik karena sama-sama belum
dewasa dan belum siap memikul tanggung jawab sebagai orang tua. Selain itu,
pasangan muda terutama pihak perempuan akan dibebani oleh berbagai perasaan
tidak nyaman, seperti dihantui rasa malu terus menerus, rendah diri, bermasalah
atau berdosa, depresi atau tertekan, pesimis dan lain-lain. Bila tidak
ditangani dengan baik, maka perasaan-perasaan tersebut dapat menjadi gangguan
kejiwaan yang lebih parah.
c). Risiko sosial
Salah satu risiko sosial adalah
berhenti sekolah atau kemauan sendiri dikarenakan rasa malu atau cuti
melahirkan. Kemungkinan lain dikeluarkan dari sekolah. Hingga saat ini masih
banyak sekolah yang tidak mentolerir siswi yang hamil. Risiko sosial lain
adalah menjadi objek pembicaraan, kehilangan masa remaja yang seharusnya di
nikmati dan dianggap buruk karena melahirkan anak di luar nikah. Di Indonesia,
melahirkan anak di luar nikah masih sering menjadi beban orang tua.
d).
Risiko ekonomi
Merawat kehamilan, melahirkan dan
membesarkan bayi/anak yang membutuhkan biaya besar.
2)
Mengakhiri Kehamilan (Aborsi)
Banyak remaja memilih untuk mengakhiri kehamilan (aborsi) bila
hamil. Jika dinegara maju yang melegalkan aborsi, bisa dilakukan dengan aman
oleh bidan atau dokter berpengalaman. Dinegara kita lebih sering dilakukan
dengan cara yang tidak aman bahkan tidak lazim dan oleh dukun aborsi bisa
mengakibatkan dampak negatif sacara fisik, psikis dan sosial terutama bila
dilakukan secara tidak aman.
a).
Risiko fisik
Perdarahan
dan komplikasi merupakan salah satu risiko aborsi. Aborsi yang berulang selain
bisa mengakibatkan komplikasi juga bisa menyebabkan kemandulan. Aborsi yang
dilakukan secara tidak aman bisa berakibat fatal yaitu kematian.
b).
Risiko psikis
Pelaku
aborsi seringkali mengalami perasaan-perasaan takut, panik, tertekan atau
stress, terutama mengingat proses aborsi dan kesakitan. Kecemasan karena rasa
bersalah atau dosa akibat aborsi dapat berlangsung lama. Selain itu, pelaku
aborsi sering kehilangan kepercayaan diri.
c).
Risiko sosial
Ketergantungan
pada pasangan seringkali menjadi lebih besar karena perempuan merasa tidak
perawan, karena mengalami KTD atau aborsi. Selanjutnya remaja perempuan lebih
sulit menolak ajakan seksual pasangannya. Resiko lain adalah pendidikan menjadi
terputus atau masa depan terganggu.
d).
Risiko ekonomi
Biaya
aborsi cukup tinggi. Bila terjadi komplikasi maka biaya akan semakin
tinggi.Saat menemukan kasus kehamilan yang tidak diinginkan pada remaja,
sebagai petugas kesehatan harus:
1).
Bersikap bersahabat dengan remaja
2).
Memberikan konseling pada remaja dan keluarganya
3).
Apabila ada masalah yang serius agar diberikan
jalan keluar yang terbaik dan apabila belum bisa terselesaikan supaya
dikonsultasikan kepada dokter ahli
4).
Memberikan alternatif penyelesaian masalah
apabila terjadi kehamilan pada remaja, yaitu:
Ø Diselesaikan
secara kekeluargaan
Ø Segera
menikah
Ø Konseling
kehamilan, persalinan dan keluarga berencana
Ø Pemeriksaan
kehamilan sesuai standar
Ø Bila
ada gangguan kejiwaan, rujuk ke psikiater
Ø Bila
ada risiko tinggi kehamilan, rujuk ke SpOG
Ø Bila
tidak terselesaikan dengan menikah, anjurkan kepada keluarga supaya menerima
dengan baik
Ø Bila
ingin melakukan aborsi, berikan konseling risiko aborsi
c. Aborsi
Aborsi adalah upaya terminasi kehamilan dengan alasan
sosial, ekonomi dan kesehatan. Ada 2 isu pokok aborsi di Indonesia, yaitu
masalah aspek legal atau bersifat illegal dan pelaksana aborsi yang tidak
professional atau dilakukan oleh tenaga professional.
Dampak aborsi illegal ada beberapa hal, yaitu:
1)
Pengawasan dan pemantauan pada praktek aborsi
illegal tidak dapat diawasi; mempengaruhi standarisasi mutu.
2)
Obyek pemerasan; mempengaruhi biaya.
3)
Berhubungan dengan obyek pemerasan sehingga
meningkatkan biaya.
Penggunaan
tenaga professional ini juga tidak mungkin bisa dipantau dan melakukannya tidak
sesuai dengan kaidah-kaidah pengobatan yang modern.
Ada
beberapa langkah yang dilaksanakan pemerintah dalam menanggapi persoalan ini, yaitu:
1)
Merujuk pada paradigma sehat, yaitu mencegah
lebih baik dari pada mengobati, meningkatkan upaya pencegahan dengan melakukan
pendidikan seks, pendidikan moral dan agama, dan penggunaan alat kontrasepsi
secara selektif oleh pasangan suami istri.
2)
Mengusahakan dan meningkatkan pelayanan aborsi
yang aman (safe abortion) bukan
legalisasi aborsi. Departemen kesehatan sebenarnya mempunyai program ini
walaupun tidak dilegalisasi. Ijin ini tidak dikeluarkan karena dikhawatirkan
akan menjadi pembenaran sehingga dilakukan tindakan yang berlebihan. Ijin
depkes jangan dijadikan kedok karena memang ijin tersebut tidak dapat
melindungi diri dari tangkapan polisi.
3)
Memperbaiki UU no. 23/tahun 1992; dengan tujuan
utama adalah menghilangkan kerancuan (pada penjelasan tindakan medis tertentu
untuk keselamatan janin), dan memperluas indikasi medis menjadi indikasi
kesehatan.
4)
Mengembangkan pelayanan pasca aborsi di rumah
sakit dan puskesmas.
7. Perilaku Seksual
Remaja
a. Pengertian Perilaku Manusia
Perilaku
manusia adalah sekumpulan perilaku yang dimiliki manusia dan dipengaruhi oleh
adat, sikap, emosi, nilai, etika, kekuasaan, persuasi, dan/atau genetika. Dalam
kedokteran perilaku seseorang dan keluarga dipelajari untuk mengidentifikasi
faktor penyebab, pencetus atau yang memperberat timbulnya masalah kesehatan. (http://wikipedia/perilaku
manusia/2010)
b. Pengertian Seksual
Seksual
secara umum dapat diartikan sesuatu yang berkaitan dengan alat kelamin atau
hal-hal yang berhubungan dengan perkara hubungan intim antara laki-laki dan
perempuan. (Tarwoto, dkk, 2010: 86)
c. Perilaku Seksual
Menurut
Tarwoto, dkk (2010: 86-87), perilaku Seksual adalah segala tingkah laku yang
didorong oleh hasrat seksual, baik dengan lawan jenis maupun sesama jenis.
Bentuk-bentuk tingkah laku ini beraneka ragam, mulai dari perasaan tertarik,
tingkah laku berkencan hingga bercumbu dan bersenggama. Objek seksual dapat
berupa orang (baik sejenis maupun lawan jenis), orang dalam khayalan, atau diri
sendiri. Sebagian tingkah laku ini memang tidak memiliki dampak, terutama bila
tidak menimbulkan berakibat fisik bagi orang yang bersangkutan atau lingkungan
sosial. Tetapi sebagian perilaku seksual (yang dilakukan sebelum waktunya)
justru dapat menimbulkan dampak psikologis yang sangat serius, seperti rasa
bersalah, depresi, dan marah.
Perilaku
seksual pada remaja yang belum saatnya untuk melakukan hubungan seksual secara
wajar antara lain:
1) Masturbasi atau onani
Yaitu
suatu kebiasaan buruk berupa manipulasi terhadap alat genital dalam rangka
menyalurkan hasrat seksual untuk pemenuhan kenikmatan yang sering kali
menimbulkan goncangan pribadi dan emosi. Untuk menanggulangi perilaku ini,
perlu dilakukan hal-hal sebagai berikut:
a). Memberikan
penjelasan yang tepat
b). Anjurkan
remaja untuk melakuakn aktivitasnya secara positif agar tidak terlalu banyak
untuk berfantasi
c). Bila
beban psikologis sangat mengganggu, dapat diberikan obat sesuai dengan gejala
yang mendasarinya
2) Berpacaran dengan
berbagai perilaku seksual yang ringan, seperti sentuhan, pegangan tangan sampai
pada ciuman dan sentuh-sentuhan yang pada dasarnya adalah keinginan untuk
menikmati dan memuaskan dorongan seksual.
Berbagai
perilaku yang mengarah pada pemuasan dorongan seksual pada dasarnya menunjukan
tidak berhasilnya seseorang dalam mengendalikan atau mengalihkan dorongan
tersebut ke kegiatan lain yang dapat dikerjakan.
d. Faktor-faktor yang
mempengaruhi permasalahan seksual remja
Menurut
Sarlito W. Sarwono (1994), faktor-faktor yang dianggap berperan dalam munculnya
permasalahan seksual remaja adalah sebagai berikut:
1)
Perubahan-perubahan hormonal yang meningkatkan
hasrat seksual remaja. Peningkatan hormon ini menyebabkan remaja membutuhkan
penyaluran dalam bentuk perilaku tertentu.
2) Penyaluran
tersebut tidak dapat segera dilakukan karena adanya usia perkawinan, adanya
undang-undang perkawinan, maupun karena norma sosial yang semakin lama semakin
menuntut persyaratan yang terus meningkat untuk perkawinan (pendidikan,
pekerjaan, persiapan mental, dan lain-lain).
3) Norma-norma
agama yang berlaku, dimana seseorang dilarang untuk melakukan hubungan seksual
sebelum menikah. Remaja yang tidak dapat menahan diri memiliki kecenderungan
untuk melakukan hal tersebut.
4) Kecenderungan
pelanggaran makin meningkat karena adanya penyebaran informasi dan rangsangan
memalui media massa dengan teknologi yang canggih (contoh: VCD, buku
pornografi, foto, majalah, internet, dan lain-lain) menjadi tidak terbendung
lagi. Remaja yang sedang ingin tahu dan ingin mencoba akan meniru apa yang
dilihat atau didengar dari media massa karena pada umumnya mereka belum pernah
mengetahui masalah seksual secara lengkap dari orangtuanya.
5) Orang
tua, baik karena ketidaktahuan maupun karena sikapnya yang masih mentabukan
pembicaraan mengenai seks dengan anak, menjadikan mereka tidak terbuka pada
anak, bahkan cenderung membuat jarak dengan anak dalam masalah ini.
6) Adanya
kecenderungan yang makin bebas antara pria dan wanita dalam masyarakat, sebagai
akibat dari berkembangnya peran dan pendidikan wanita, sehingga kedudukan
wanita semakin sejajar dengan pria.
Salah satu cara mengatasi permasalahan seksual pada remaja
adalah melalui pendidikan seksual. Pendidikan seksual merupakan cara pengajaran
atau pendidikan yang dapat menolong remaja untuk menghadapi masalah hidup yang
bersumber pada dorongan seksual. Dengan demikian, pendidikan seksual bermaksud
untuk menerangkan segala hal yang berhubungan dengan seks dan seksualitas dalam
bentuk yang wajar.
8. Upaya yang Berhubungan dengan Kesehatan reproduksi
a. Memelihara Kesehatan Reproduksi
1)
Penggunaan pakaian dalam
Pakaian dalam yang digunakan sebaiknya yang terbuat dari bahan
yang dapat menyerap keringat, misalnya katun atau kaus. Kain yang tidak
menyerap keringat akan menimbulkan rasa panas dan lembap. Kondisi ini akan
menimbulkan ketidaknyamanan bagi pemakai dan sangat kondusif bagi pertumbuhan
jamur. Pakaian dalam yang dikenakan juga harus dalam keadaan bersih dan ukuran
yang tepat. Pakaian yang terlalu sempit atau penggunaan karet yang berlebihan
akan mengganggu kerja kulit dan menimbulkan rasa gatal.
2) Penggunaan handuk
Masyarakat Indonesia masih menggunakan handuk sebagai
perlengkapan mandi yang dipakai secara berulang, bahkan ada yang menggunakan
satu handuk secara bersamaan dalam satu keluarga. Penggunaan handuk secara
berulang diperbolehkan, tetapi yang perlu diperhatikan adalah handuk harus
dijemur setiap kali selesai dipakai. Handuk dijemur agar terkena sinar matahari,
sehingga jasad renik yang ada pada handuk mati dan tidak menimbulkan infeksi. Sebaiknya
handuk tidak digunakan lebih dari satu minggu atau bila sudah tidak nyaman
digunakan. Namun, walaupun dalam satu keluarga penggunaan handuk secara
bersamaan dihindari. Handuk yang digunakan secara bersamaan bisa menjadi media
penularan penyakit kulit dan kelamin, misalnya scabies dan pedikulosis pubis.
Skabies disebabkan oleh tungau Sarcoptes
scabies var. Hominis. Gejala scabies yang utama adalah pruritis pada malam
hari karena aktivitas tungau meningkat pada suhu kulit yang lembab dan hangat.
Pedikulosis pubis disebabkan oleh kutu pthirus
pubis. Bila kutu ini menggigit, maka tidak terlihat jelas bekas gigitannya.
Namun setelah 30 hari akan timbul pruritis, eritema dan infeksi sekunder.
3)
Memotong bulu pubis
Alat kelamin pria dan perempuan ditumbuhi bulu. Guna memelihara
kebersihan dan kerapian, bulu-bulu pubis sebaiknya dicukur. Dengan mencukur
bulu pubis, kebersihan bulu pubis akan selalu terjaga sehingga tidak menjadi
media kehidupan kutu dan jasad renik serta aroma yang tidak sedap. Bulu pubis
yang terlalu panjang dan lebat (khususnya bagi remaja putri) akan selalu
terpapar oleh urine saat buang air kecil.
4)
Kebersihan alat kelamin luar
Bagi remaja putri, membiasakan diri untuk membersihkan vulva
setiap setelah buang air kecil atau buang air besar dan mengeringkan sampai
benar-benar kering sebelum mengenakan pakaian dalam adalah perilaku yang benar.
Teknik membersihkan vulva adalah dari arah depan kebelakang. Jika perlu,
gunakan air bersih yang hangat. Bersihkan
vulva dengan tidak menggunakan cairan antiseptic secara berlebihan, karena akan
merusak flora normal, yaitu bakteri Doderlein.
Kuman ini memecah glikogen pada lendir vagina sehingga menjadi asam (pH ± 4,5)
yang bersifat bakterisida (membunuh kuman). Penggunaan
antiseptic yang berlebihan akan membunuh flora normal ini dan memberi
kesempatan berkembangbiaknya kuman patogenik sehingga tubuh rentan terhadap
infeksi.
Bagi remaja putra, glans penis juga harus dibersihkan dari sisa
urine setiap setelah buang air kecil. Khusus bagi remaja putra yang tidak
dilakukan sirkumsisi pada preputiumnya, pada saat membersihkan preputium harus
diretraksi sehingga seluruh permukaan glans penis dapat dibersihkan. Hal ini
dilakukan karena cairan urine yang mengandung urea dapat merusak selaput lendir
glans penis atau menimbulkan ulserasi pada meatus uretrae.
5)
Penggunaan pembalut wanita
Pada saat haid, remaja putri harus memakai pembalut wanita yang
bersih. Pilih pembalut yang tidak berwarna dan tidak mengandung parfum. Hal ini
dilakukan untuk mengurangi paparan zat kimia pada vulva. Setelah buang air
kecil atau buang air besar, ganti dengan pembalut yang bersih (baru).
6)
Meningkatkan imunitas
Human Papiloma Virus (HPV) adalah jasad renik yang bersifat
onkogenik (menyebabkan kanker). Wanita yang terinfeksi HPV umumnya akan
menderita kanker serviks dalam waktu 10-20 tahun, tetapi pada beberapa kasus
ada yang prosesnya sangat cepat yaitu hanya dalam waktu 1-2 tahun. Semua
perempuan beresiko terkena kanker serviks dan resiko meningkat apabila telah
melakukan kegiatan seksual aktif pada usia (< 20 tahun), berganti-ganti
pasangan.
Meningkatkan imunitas terhadap HPV melalui vaksinasi merupakan
salah satu upaya mencegah kanker serviks, yang sangat efektif bila dilakukan
oleh remaja putri sejak usia 10 tahun.
b. Persiapan Reproduksi yang Sehat
Suatu kodrat dari Yang Maha kuasa bahwa ada peran yang
berbeda antara pria dan wanita dalam proses reproduksi, sehingga berbeda pula
di dalam persiapan antara keduanya. Adapun yang berhubungan dengan persiapan
bereproduksi yang sehat adalah sebagai berikut.
1)
Remaja pria
Pada remaja pria, dilakukan sirkumsisi. Sirkumsisi adalah memotong
atau membuang seluruh preputium pada alat reproduksi pria. Sebaiknya setiap
remaja putra melakukan sirkumsisi karena jika tidak dilakukan sirkumsisi maka
kebersihan penis tidak terpelihara sehingga dapat terjadi peradangan glans
penis dan preputium. Hal ini terjadi karena smegma mengumpul pada bagian bawah
preputium yang menimbulkan bercak kemerahan dan deskuamasi terutama yang
berhubungan dengan korona, serta menimbulkan rasa gatal. Peradangan ini dapat
berlanjut dengan komplikasi stenosis preputium dan kontraksi frenulum atau
penyempitan meatus urinarius eksternus.
2)
Remaja putri
a).
Mencegah anemia
b).
Memonitor tekanan darah
Tekanan
darah adalah kekuatan yang dikeluarkan oleh darah pada dinding pembuluh darah.
Untuk mempersiapkan fungsi reproduksi yang sehat, remaja putri perlu memonitor
keadaan tekanan darahnya. Bila tekanan darah mengalami peningkatan, segera
konsultasikan dengan dokter agar mendapat pengobatan. Tekanan darah yang tinggi
saat bereproduksi akan memudahkan terjadinya kondisi kegawatdaruratan obsetri,
yaitu preeklamsi berat dan eklamsi.
c).
Meningkatkan imunitas terhadap tetanus toksoid
Remaja putri
perlu meningkatkan imunitas terhadap tetanus toksoid melalui imunisasi TT.
Remaja putri yang telah mendapat imunisasi TT, didalam tubuhnya akan terbentuk
zat anti terhadap tetanus toksoid sehingga bila suatu saat nanti remaja hamil,
maka secara pasif alamiah janin dalam kandungannya juga akan mempunyai zat anti
ini. Jadi, bila bayi lahir dan terpapar spora dari Clostridium tetanii, maka bayi tidak akan menderita tetanus
neonatorum atau bila menderita sakit tidak akan terjadi komplikasi atau
fatalitas.
d).
Tidak melakukan hubungan seksual pranikah
Hubungan
seks adalah perilaku yang dilakukan sepanjang individu karena adanya dorongan
seksual dalam bentuk penetrasi penis kedalam vagina. perilaku ini disebut juga
koitus, tetapi ada juga penetrasi ke mulut (oral) atau ke anus (anal). Koitus
secara moralitas hanya dilakukan oleh sepasang individu yang telah menikah.
Hubungan seks pranikah sangat merugikan remaja.
Kerugian
remaja bila remaja melakukan hubungan seksual pranikah adalah sebagai berikut.
1). Risiko
menderita penyakit menular seksual
2). Remaja
putri beresiko mengalami kehamilan tidak diinginkan
3). Trauma
kejiwaan (depresi, rasa rendah diri dan rasa berdosa)
4). Remaja
putri yang hamil beresiko kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan
D. Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Pengetahuan Remaja tentang
Kesehatan Reproduksi
1. Usia Remaja
Usia adalah lama waktu hidup (sejak dilahirkan
sampai dinyatakan ulang tahun terakhir). Batasan usia remaja adalah 12 sampai
24 tahun.
Singgih
(1998), mengemukakan bahwa makin tua umur seseorang maka proses-proses
perkembangan mentalnya bertambah baik, akan tetapi pada umur tertentu,
bertambahnya proses perkembangan mental ini tidak secepat seperti ketika
berumur belasan tahun. Selain itu Abu Ahmadi (2001), juga mengemukakan bahwa
memang daya ingat seseorang itu salah satunya dipengaruhi oleh umur. Dengan bertambahnya
umur seseorang dapat berpengaruh pada pertambahan pengetahuan yang
diperolehnya, akan tetapi pada umur-umur tertentu atau menjelang usia lanjut
kemampuan penerimaan atau mengingat suatu pengetahuan akan berkurang. (Hendra,
2008)
2.
Jenis Kelamin
Jenis
kelamin adalah ciri biologis-anatomis tubuh yang menentukan seseorang termasuk laki-laki
atau perempuan.
Jenis
kelamin merupakan salah satu faktor yang berhubungan dengan pengetahuan remaja
tentang kesehatan reproduksi. Pada masa remaja timbul minat kepada lawan jenis
dan secara biologis alat kelaminnya telah produktif. Remaja menganggap dirinya
sudah dewasa dan ia perlu kebebasan yang lebih. (Winaryati, 2010: 2)
Berdasarkan
penelitian yang dilakukan Iswarati (2008), remaja laki-laki cenderung 2 kali
lebih besar untuk bersikap setuju jika remaja melakukan hubungan seksual pra
nikah dibanding remaja perempuan. Elfa Zulmaini menyatakan pengetahuan remaja
laki-laki usia 15-24 tahun tentang kesehatan hubungan seks hanya 41,6 persen,
sedangkan remaja perempuan sekitar 43,1 persen.
Bahkan pada remaja putri di pedesaan, haid pertama biasanya akan segera diikuti dengan perkawinan
yang menempatkan mereka pada risiko kehamilan dan persalinan dini. (Hanum, 1997)
3. Sumber informasi
Abad
ini adalah abad informasi yang ditandai oleh kemajuan yang pesat dibidang teknologi
informasi. Selain membawa kegembiraan yang menyenangkan dan wawasan yang lebih
luas, kemajuan teknologi juga membawa kesedihan. Betapa tidak, karena hubungan
antar manusia bergeser menjadi hubungan antarmesin. Hubungan antarkeluarga
menjadi semakin minim. Komunikasi dalam keluarga yang bisa saling menumbuhkan
pengertian, kasih sayang dan kerja sama menjadi surut. (Tarwoto, dkk, 2010: 79)
Remaja
perlu mengetahui kesehatan reproduksi agar memiliki informasi yang benar
mengenai proses reproduksi dengan begitu diharapkan remaja memiliki sikap dan
tingkah laku yang bertanggung jawab mengenai proses reproduksi. (Adjie, 2009:
3)
Berikut ini adalah sumber informasi yang dapat digunakan
untuk memperoleh pengetahuan tentang kesehatan reproduksi.
a. Media cetak
Menurut Oka Antara Data, arus informasi
melalui media masa baik berupa majalah, surat kabar dan tabloid mempercepat
terjadinya perubahan. Remaja merupakan salah satu kelompok penduduk yang mudah
terpengaruh oleh arus informasi baik yang negatif maupun yang positif.
b. Media
elektronik
Media elektronik meliputi televise, radio dan internet serta
HP. Berdasarkan riset yang dilakukan CyberPyschology
and Bahaviour,mengemukakan bahwa para remaja yang sering mengakses konten
porno lebih cepat kehilangan keperawanan atau keperjakaannya daripada mereka
yang tidak terekspos konten tersebut.
c. Orang tua
Orang tua memiliki peranan yang sangat
penting dan harus dapat menjadi panutan bagi anak remajanya. Orang tua adalah
pendidik yang pertama dan utama sehingga penting bagi orang tua untuk dapat
memberikan informasi yang benar tentang kesehatan reproduksi. Cara penyampaian
yang bijak dan tidak menakut-nakuti akan membuat remaja merasa nyaman untuk
berdiskusi tentang masalah kesehatan reproduksi dengan orang tua. (Wulandari, 2000)
Kadangkala pencetus perilaku atau kebiasaan tidak sehat
pada remaja justru adalah akibat ketidak-harmonisan hubungan ayah-ibu, sikap
orangtua yang menabukan pertanyaan anak/remaja tentang fungsi/proses reproduksi
dan penyebab rangsangan seksualitas (libido), serta frekuensi tindak kekerasan
anak (child physical abuse). Mereka cenderung merasa risih dan tidak mampu untuk
memberikan informasi yang memadai mengenai alat reproduksi dan proses
reproduksi tersebut. Karenanya, mudah timbul rasa takut di kalangan orangtua, bahwa pendidikan
yang menyentuh isu perkembangan organ reproduksi dan fungsinya justru malah
mendorong remaja untuk melakukan hubungan seks pranikah. (Iskandar, 1997)
d. Teman Sebaya
Remaja lebih banyak berada diluar rumah bersama dengan teman
sebayanya. Jadi, dapat dimengerti bahwa sikap, pembicaraan, minat, penampilan
dan perilaku teman sebaya lebih besar pengaruhnya daripada keluarga. (Tarwoto,
2010: 78)
Sejalan dengan Tarwoto, Muzayyanah (2010) mengemukakan bahwa
remaja mudah dipengaruhi teman dan mengutamakan solidaritas kelompok. Selain
itu, teman-teman sebaya sering kali menjadi tempat untuk mencurahkan isi hati
remaja, begitu juga dengan masalah kesehatan reproduksi.
e. Pendidik/guru
Remaja perlu mengetahui kesehatan reproduksi agar memiliki
informasi yang benar mengenai proses reproduksi serta berbagai faktor yang
berhubungan. Selain orang tua. pendidik juga mempunyai peran penting
dalam memberikan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi karena sebagian besar
waktu remaja dihabiskan disekolah maupun instansi pendidikan lainnya sehingga
pendidik diharapkan dapat memberikan penjelasan tentang reproduksi sehat secara benar pada anak
didiknya. (Wulandari, 2000)
4. Tempat tinggal
Tempat
tinggal merupakan salah satu faktor yang berhubungan dengan pengetahuan
seseorang. Tempat tinggal remaja memberikan pengaruh pertama, dimana seseorang
dapat mempelajari hal-hal yang baik dan juga hal-hal yang buruk. Tempat tinggal
berpengaruh pada cara berfikir remaja. (Nasution : 1999).
Remaja
yang tidak mempunyai tempat tinggal tetap dan tidak mendapatkan perlindungan
dan kasih sayang orang tua, memiliki lebih banyak lagi faktor-faktor yang
berkontribusi, seperti: rasa kekuatiran dan ketakutan yang terus menerus,
paparan ancaman sesama remaja jalanan, pemerasan, penganiayaan serta tindak
kekerasan lainnya, pelecehan seksual dan perkosaan (Kipke et al.,
1997:360-367). Para remaja ini berisiko terpapar pengaruh lingkungan yang tidak
sehat, termasuk
penyalahgunaan obat, minuman berakohol, tindakan kriminalitas serta prostitusi
(Iskandar, 1997).
Barudin
(2007) mengatakan peran orang tua sangat penting untuk membina dan mengawasi
anak-anak mereka yang masih berusia remaja. Dengan remaja tinggal bersama orang
tua, sedikit banyaknya remaja akan mendapat informasi tentang kesehatan
reproduksi dari orang tua dan mendapat pengawasan yang ekstra ketat sehingga
diharapkan tidak ada remaja yang berhubungan seks diluar nikah.
5. Intelegensi
Intelegensi
diartikan sebagai suatu kemampuan untuk belajar dan berfikir abstrak guna
menyesuaikan diri secara mental dalam situasi baru.
Intelegensi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi hasil dari proses belajar. Intelegensi bagi seseorang merupakan salah satu modal untuk berfikir dan mengolah berbagai informasi secara terarah sehingga ia mampu menguasai lingkungan (Khayan, 1997 : 34). Dengan demikian, perbedaan intelegensi dari seseorang akan berpengaruh pula terhadap tingkat pengetahuan kesehatan reproduksi. (Lukman dalam Hendra, 2008)
Intelegensi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi hasil dari proses belajar. Intelegensi bagi seseorang merupakan salah satu modal untuk berfikir dan mengolah berbagai informasi secara terarah sehingga ia mampu menguasai lingkungan (Khayan, 1997 : 34). Dengan demikian, perbedaan intelegensi dari seseorang akan berpengaruh pula terhadap tingkat pengetahuan kesehatan reproduksi. (Lukman dalam Hendra, 2008)
6. Sosial budaya
Sosial
budaya mempunyai pengaruh pada pengetahuan seseorang. Seseorang memperoleh
suatu kebudayaan dalam hubunganya dengan orang lain, karena hubungan ini
seseorang mengalami suatu proses belajar dan memperoleh suatu pengetahuan.
Sebaliknya jika budaya yang mentabukan informasi tentang kesehatan reproduksi
tetap dipelihara maka pengetahuan remaja tentang kesehatan reproduksi kurang
sehingga remaja akan mencari sendiri informasi yang dibutuhkan pada sumber yang
belum tentu benar.
7. Pendidikan
Menurut
Notoadmojo (1997) pendidikan adalah suatu kegiatan atau proses pembelajaran
untuk mengembangkan atau meningkatkan kemampuan tertentu sehingga sasaran
pendidikan itu dapat berdiri sendiri. Menurut Wied Hary A.(1996), menyebutkan
bahwa tingkat pendidikan turut pula menentukan mudah tidaknya seseorang
menyerap dan memahami pengetahuan kesehatan reproduksi yang mereka peroleh,
pada umumnya semakin tinggi pendidikan seseorang semakin baik pula
pengetahuanya.
8. Pengalaman
Pengalaman
merupakan guru yang terbaik. Pepatah tersebut dapat diartikan bahwa pengalaman
merupakan sumber pengetahuan, atau pengalaman itu suatu cara untuk memperoleh
kebenaran pengetahuan. Oleh sebab itu pengalaman pribadi pun dapat digunakan
sebagai upaya untuk memperoleh pengetahuan. Hal ini dilakukan dengan cara
mengulang kembali pengalaman yang diperoleh dalam memecahkan permasalahan yang
dihadapi pada masa lalu. (Notoadmojo 1997 : 13)